FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Inspektorat Makassar masih bungkam soal kasus dugaan korupsi Dispora Makassar, padahal mereka dituntut untuk terbuka.
Menanggapi itu, Pegiat Hukum, Beni Iskandar menganggap status Inspektorat sebagai lembaga pengawas internal Pemerintah Kota Makassar dipertanyakan. Ia menyebut perlu adanya evaluasi.
"Inspektorat tidak perlu diimbau untuk transparan, dia harus mengumumkan hasil pemeriksaannya terhadap Dispora,"kata Beni, Jumat (19/2/2021).
Apalagi, kata dia, persoalan ini menyangkut kerugian negara yang berdampak pada orang banyak, sehingga hasil audit perlu dipaparkan.
"Wajib, harus transparan soal kasus Dispora Makassar," terangnya.
Wakil Gubernur Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) ini menegaskan, jangan sampai sikap tertutup inspektorat Makassar mengganggu jalannya pemerintahan.
Sebelumnya, Kasus dugaan korupsi Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Makassar berhenti begitu saja setelah mengembalikan uang kerugian negara. Padahal, kasus tersebut tengah bergulir sejak tahun 2018.
Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Fadli mengatakan, kasusnya tidak dilanjutkan ke ranah pidana, prosesnya hanya sampai di inspektorat.
"Sampai di inspektorat saja, sudah selesai kasusnya, temuan BPK sudah dikembalikan. Udah selesai kasusnya karena udah selesai di Inspektorat,” kata Fadli, Rabu,(17/2/2021).
Menurutnya, setelah kerugian negara dikembalikan tak ada lagi alasan untuk memproses. Ia mengatakan kasus tersebut baru sampai di tahap Inspektorat.
Kendati pihak Polda Sulsel telah melakukan pemanggilan terhadap 9 orang saksi.