"Saat kejadian ini diketahui, kami pun langsung lakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di rumahnya pada hari yang sama," tutur Ardy
Lebih lanjut, Ardy menyebut, bahwa pelaku dan korban masih memiliki hubungan keluarga, yakni saudara ipar.
"Keduanya sama-sama mengklaim kebun sebagai tanah warisan. Sehingga pelaku juga ini sakit hati terhadap korban (saudara ipar) karena merasa korban mau menguasai tanah warisan yang sudah dibagi oleh orang tua korban," terangnya.(MG7/fajar)