Tahun 2020, Klaim Peserta BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi dan Maluku Capai Rp1,3 Triliun

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Wilayah Sulawesi Maluku menggelar kegiatan guna meningkatkan sinergitas bersama serikat buruh / serikat pekerja di Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka mendukung peningkatan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kegiatan yang bertajuk "Ramah Tamah Bersama Serikat Buruh/Serikat Pekerja di Provinsi Sulawesi Selatan" dilaksanakan Jumat, 19 Februari 2021 di Hotel Max One Makassar.

Hadir dalam kegiatan ini Deputi Direktur Wilayah BPJamsostek Sulawesi Maluku, Arief Budiarto, Asisten Deputi Wilayah Bidang Kepesertaan, Alias AM, Pps Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Makassar, Lubis Latif, bersama dengan perwakilan dari Serikat Buruh/Serikat Pekerja di Propinsi Sulawesi Selatan.

"Serikat Pekerja/Serikat Buruh adalah Ambassador dalam mensosialisasikan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Saat ini masih banyak perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya sebagai peserta, masih adanya perusahaan yang tidak melaporkan dengan benar jumlah karyawannya yang didaftarkan sebagai peserta (PDS TK) adanya perusahaan yang tidak melaporkan besaran upah yang diberikan secara benar (PDS UPAH) adanya perusahaan yang tidak mengikutkan karyawannya di seluruh program jaminan sosial ketenagakerjaan (PDS Program) dan Perusahaan yang belum mendaftar ke BPJamsostek dan atau belum mengikutsertakan karyawan ke program jaminan sosial ketenagakerjaan (PWBD)" kata Deputi Direktur Wilayah BPJamsostek Sulawesi Maluku, Arief Budiarto.

Arief Budiarto berharap dengan terjalinnya sinergitas dan harmonisasi bersama Serikat Buruh/Serikat Pekerja dapat meningkatkan awareness bagi para pemberi kerja maupun pekerja terhadap pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan khususnya di Provinsi Sulawesi Selatan.

  • Bagikan