Meski banyak orang yang meminta agar tahun ini tak fokus pada penanganan kesehatan saja, namun untuk pemulihan ekonomi juga. Tetapi bupati dua periode itu tetap bersikukuh untuk menjaga kesehatan warganya. "Kesehatan masyarakat yang utama," jelasnya.
Dalam pasal 7 ayat 2 PMK nomor 17 tahun 2021 dijelaskan Dana Transfer Umum diarahkan 25 persen untuk program pemulihan ekonomi daerah. Termasuk didalamnya perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Sekretaris Komisi IV DPRD Bone, Andi Akhiruddin menerangkan, pemerintah daerah selain memperhatikan kesehatan, juga memperhatikan program perlindungan sosial sebagaimana arahan peraturan menteri keuangan nomor 17 tahun 2021.
Kata dia, mendorong program pemulihan ekonomi daerah, tidak hanya berbicara soal vaksin dan kesehatan, namun soal sisi ekonomi masyarakat. Karena masyarakat akan terdampak sekali dengan hal tersebut.
"Kita tidak berhadapan dengan kesehatan saja karena hanya berbicara soal penanganan. Ini sudah dari tahun lalu. Sekarang kita juga berhadapan dengan kondisi ekonomi. Jika hanya fokus penanganan kesahatan saja, lantas siapa yang mengurusi perkonomian kerakyatan. Bagaimana nasib UMKM?" bebernya Sabtu (20/2/2021).
Sehingga tutur Politisi PDIP itu, pemerintah tidak saja terfokus pada penanganan Covid-19 saja, melainkan juga penanganan di bidang ekonomi. "Perekonomian di Bone harus dapat bangkit kembali. Yang pertanian dapat kembali lagi ke pertanian, yang UMKM kembali ke UMKM juga, yang perkebunan kembali ke perkebunan dan seterusnya," jelasnya.