"Jam rawan itu dari jam 3 sore sampai jam 3 subuh. Kejadian itu dekat dari rumah. Itu kalau ada gas air mata ditembakkan polisi biasa masuk di kamarku," tutur Ray.
Sebelumnya diberitakan Fajar.co.id, ada sembilan orang berhasil ditangkap oleh Tim UPRC Angngaru Polres Pelabuhan Makassar, Minggu (21/2/2021).
Barang bukti yang diamankan pihak kepolisian berupa 98 anak panah yang menjadi alat mereka menyerang lawan.
Bahkan dalam aksi tawuran pada siang hari ini, para pelaku ini telah merusak beberapa bagian rumah warga seperti kaca yang pecah akibat lemparan benda keras dari pelaku tawuran.
"Anggota melakukan penindakan dengan melakukan pembubaran dan penyisiran terhadap dua kelompok tadi malam. Siang ini kembali pecah," kata Kasat Sabhara Polres Pelabuhan, Iptu Asfada. (mg4/fajar)