Selain materi dari Prof. Dadang, PMB Program Pascasarjana Fakultas Hukum Unhas juga mengemas materi-materi lain seperti Pedoman Penyelenggaraan Program Magister dan Doktor oleh Wakil Dekan Bidang Akademik, Riset, dan Inovasi Fakultas Hukum Unhas (Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H), Kebijakan Pengembangan dan Pemanfaatan Sarana dan Prasarana Fakultas Hukum Unhas oleh Wakil Dekan Bidang Perencanaan, Keuangan dan Sumber Daya (Dr. Syamsuddin Muchtar, S.H., M.H).
Kegiatan PMB Program Pascasarjana Fakultas Hukum Unhas mendapat dukungan penuh dari pimpinan Fakultas Hukum. Prof. Farida berharap dengan diadakannya PMB ini, meskipun secara daring, mahasiswa dapat mengenal fakultasnya sendiri, utamanya tentang peraturan-peraturan seperti tugas akhir.
"Kami memberikan gambaran tentang bagaimana berkuliah di Fakultas Hukum Unhas, agar mahasiswa kita dapat mempersiapkan sejak awal apa-apa saja yang mereka perlukan selama menempuh studi. Dengan demikian, mahasiswa tidak terlena untuk menunda-menunda riset dan publikasi, sehingga mereka memiliki kesadaran terhadap tugas dan tanggung jawab mereka selama menjadi mahasiswa," jelas Prof. Farida.
Pelaksanaan proses Penerimaan Mahasiswa Baru Program Pascasarjana Fakultas Hukum Unhas berlangsung satu hari, mulai pukul 08.00 hingga 15.15 Wita.(*/rls)