FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Aksi prostitusi daring kian marak. Para pelaku menawarkan dirinya melalui media sosial.
Mereka juga memanfaatkan tempat yang cukup mewah, yakni apartemen dan hotel sebagai tempat tinggal. Cara tersebut mereka lakukan untuk memproteksi diri dari razia dan meningkat tarifnya.
Hal ini terungkap pada razia yang dilakukan oleh Polsek Panakukkang pada salah satu apartemen, Sabtu malam, 20 Februari. Polisi mengamankan dua orang pelaku yakni Icca (18) dan Nanda (19), serta satu orang teman pelaku Yudi (19).
Nanda (19) mengatakan, dia sudah tiga bulan menjalani profesi sebagai pemuas nafsu pria hidung belang. Dia bersama temannya sengaja menyewa kamar apartemen untuk dijadikan tempat tinggal, karena aman. Aksesnya terbatas.
Tidak ada pengunjung yang bisa masuk tanpa akses pemilik kamar. Selain dia juga enggan melayani panggilan karena takut ditipu oleh pelanggannya.
Nanda menyewa kamar apartemen Rp15 juta perbulan. Untuk menutupinya, dirinya memasang tarif Rp500 ribu hingga Rp1 juta per transaksi. Sehari dirinya bisa melayani hingga dua pelanggan.
"Na tahu-ji itu pak pemilik kamar, kami sewa untuk BO (Booking Online). Kami sewa di sana juga karena aman, karena aksesnya tidak sembarang bisa masuk,” ujarnya.
Kanit Reskrim Iptu Iqbal Usman mengatakan, ketiga orang yang diamankan telah dimintai keterangan. Statusnya masih saksi dan setelah itu dipulangkan.
Meski demikian pihaknya telah menerjunkan tim untuk memantau lokasi dan menyelidiki potensi kasus serupa. Selain itu pihaknya terus memburu pemilik kamar, sebagai saksi kunci.