Musda Golkar Makassar, Bakal Calon Langsung Gugur di Pendaftaran Jika Tidak Memenuhi Syarat

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Pelaksanaan Musda DPD II Golkar Makassar akan berbeda dari sebelumnya. Penjaringan dan penetapan calon dilakukan sebelum masuk ke acara Musda.

Koordinator Ketua Steering Comittee (SC) Iswan S. Utomo menyampaikan Musyawarah Daerah (Musda) DPD II Golkar Makassar akan digelar 6 Maret mendatang.

Sebelum Musda, ada tahapan penjaringan dan verifikasi calon yang nantinya akan dipilih saat Musda berlangsung.

"Ada petunjuk pelaksanaan (juklak) yang berbeda dengan Musda tahun sebelumnya. Dimana tahun lalu di arena Musda ditetapkan calon. Sedangkan sekarang calon ditetapkan sebelum Musda berlangsung," paparnya Minggu (21/2/2021).

Iswan memaparkan, ada sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan tentunya harus dipenuhi oleh para pendaftar.

Salah satu syarat yang ditekankan jelang Musda ialah para bakal Calon Ketua wajib mengantongi dukungan maksimal 30 persen dari total 21 pemilik suara.

"Jadi dari 30 persen ada 21 suara yang diperebutkan. Ada dukungan secara tertulis. Maka total bisa harus 7 suara dikantongi," kata Iswan.

Lebih jauh kata Iswan, para pemilik suara di DPD II Golkar Makassar terdiri dari Pimpinan Kecamatan, DPD I dan II sampai organisasi sayap Golkar.

Nantinya, lanjut Iswan tugas dari Organizing committe (OC) dan SC bakal melakukan proses pemeriksaan dan pemilaan 30 persen dukungan dari bakal calon.

Sekretaris DPD II Golkar Makassar, Andi Mallombasi Hamka menambahkan bakal calon yang berhak mengikuti tahapan ini adalah orang yang telah menjadi kader partai berlambang pohon beringin itu.

  • Bagikan