40 Pegawai di Unhas Terima SK Pengangkatan Tenaga Kependidikan Non PNS Tidak Tetap

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Sebanyak 40 pegawai di lingkup Universitas Hasanuddin Makassar (Unhas), menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan Tenaga Kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil (Non-PNS) Tidak Tetap untuk formasi 2021.

Penyerahan SK berlangsung secara luring terbatas mulai pukul 13.30 Wita, dengan penerapan protokol Covid-19 di Aula LPMPP Unhas, Kampus Tamalanrea, Makassar, Selasa (23/2/2021).

Kepala Biro Administrasi Perencanaan dan Sistem Informasi, Dra. Rosniati, menjelaskan, proses seleksi telah dilakukan pada 10-28 Desember 2020 dengan jumlah pendaftar 388 orang.

Pelamar terbagi dalam tiga kategori, yaitu pegawai Unhas yang telah magang di unit kerja melalui SK Dekan atau pimpinan terkait, pelamar lama yang kemudian diinventariskan, serta pelamar baru khusus pranata laboratorium.

"Seleksi ini kita tidak buka secara umum, dikhususkan untuk internal dulu. Harapan kami, 40 peserta ini bisa memanfaatkan kesempatan dan meningkatkan kinerja, untuk selanjutnya dapat membuka jalan ke jenjang karir lebih baik," tutur Rosniati.

Sementara, Sekretaris Universitas Prof. Nasaruddin Salam, mengingatkan kepada pegawai yang telah menerima SK Pengangkatan agar memanfaatkan peluang yang diberikan secara maksimal.

Lebih lanjut, Prof. Nasruddin, menyebut, apabila kinerja para tendik Unhas ke depan baik dan sesuai harapan, maka akan mempermudah dan membuka kesempatan mendapatkan status Non-PNS Tetap yang sudah memiliki pangkat dan golongan.

"Saudara-saudara adalah generasi penerus SDM Unhas. Setelah ini, kita akan melakukan pengembangan atau Diklat fungsional yang bisa diikuti untuk memiliki kemampuan profesional. Intinya jangan berhenti belajar, selalu bertanya, dan berkinerjalah," jelas Prof Nas.

  • Bagikan