Kepala Dinass Pekerjaan Umum Kabupaten Luwu Timur, Andi Juanna Fachruddin menyebutkan, proyek pintu pembuangan senilai Rp568 juta masih masa pemeliharaan, sehingga tanggung jawab konsultan dan rekanan. "Mereka akan perbaiki sesuai perencanaan," bebernya. (*/fajar)