Baru Rampung, Proyek Rp568 Juta Sudah Rusak

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MALILI -- DPRD Luwu Timur menyoroti proyek pintu pembuangan air di Dusun Batu Harapan, Desa Maliwowo, Kecamatan Angkona, Kabupaten Luwu Timur. Proyek senilai Rp568 juta ini baru rampung tiga bulan lalu, tetapi sudah rusak.

Anggota Komisi III DPRD Luwu Timur, Najamuddin Madjid menyoroti, kerusakan para pintu pembuangan air di Desa Maliwowo tersebut. Proyek yang rampung November 2020 ini dipertanyakan kualitasnya. "Kenapa langsung rusak parah begini," jelas Legislator Partai Golkar Luwu Timur ini, kemarin.

Saat ke lokasi, bebernya, dia menemukan pintu air patah, dindingnya juga sudah terbongkar. Ditambah lagi, pondasinya patah. Akibatnya, pintu pembuangan air dari pengairan ke sungai tidak berfungsi. Padahal, setiap musim hujan daerah ini selalu tergenang. Kondisi ini, membuat areal padi petani terancam tenggelam air dari pengairan.

Najamuddin menyayangkan, pekerjaan proyek yang runtuh tersebut sebelum digunakan. Ini sangat merugikan daerah. Proyek yang dikerjakan CV Mahapati Utama dengan konsultan CV Ariands Utama Consultan nilainya nyaris Rp600 juta. "Kalau memang proyek ini sudah diserahkan ke daerah oleh rekanan, sebaiknya ada pemeliharaan. Kemudian, rekanan harus ada peringatan atau sanksi." Najamuddin mengingatkan.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PU Luwu Timur, Udin mengatakan, proyek tersebut telah disikapi Dinas Pekerajaan Umum. Saat ini, konsultan dan penyedia jasa sudah ada di lapangan dan berjanji segera melakukan perbaikan. "Kami sudah perintahkan konsultan dan rekanan melihat langsung pekerjaan mereka," jelas Udin.

  • Bagikan