FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Wali Kota Makassar terpilih, Moh Ramdhan Pomanto berpeluang menentukan posisi kepala OPD hasil lelang jabatan. Itu jika rekomendasi persetujuan KASN, keluarga pascapelantikan wali kota.
Danny, sapaan akrab Moh Ramdhan Pomanto masih menyerahkan sepenuhnya hal itu kepada pemkot dan tim panitia seleksi. Menurutnya, tiga besar calon kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hasil seleksi oleh tim panitia seleksi (pansel) masih harus diteruskan ke KASN.
"Kita tunggu dahulu. Biarkan semua berproses," ujarnya kepada FAJAR, Senin, 22 Februari.
Wewenang Danny untuk menentukan komposisi kepala OPD Pemkot terbuka jika rekomendasi KASN terbit pascadirinya telah dilantik. Meski sebelum pelantikan pun, Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin juga tetap harus melakukan koordinasi lanjutan.
"Kita tunggu apa nanti seperti apa. Intinya kita punya ukuran bagaimana posisi OPD harus mampu menjabarkan visi misi kami," ujar Danny.
Sementara itu, Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin mengatakan, wewenang untuk menentukan kepala OPD masih menunggu rekomendasi lanjutan KASN. Menurutnya, pansel sudah selesaikan dan hasilnya masih harus dikirim ke KASN.
"Jadi belum bisa kita tentukan komposisinya. Nanti kalau ada konfirmasi dari KASN semua proses sudah dinyatakan oke dan dinyatakan valid baru bisa dijalankan," ungkapnya.
Jika rekomendasi terbit pascapelantikan kepala daerah, Rudy menjelaskan, Danny yang berhak melanjutkan. "Kita berdoa semoga rekomendasi turun beliau sudah dilantik. Kalau sudah dilantik maka beliau (Danny) yang harus menentukan. Tidak bisa saya. Yang menentukan wali kota yang memegang jabatan," jelasnya.