Sementara itu, Ketua FKCA Parepare HM Nasir Saddu mengatakan, dari total keseluruhan 890 lebih guru mengaji di Kota Parepare yang terdiri dari guru mengaji peduli, dan TKA/TPA, sebanyak 50 untuk tahap awal di tahun 2021 diikutsertakan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
“Dari data ini kita validasi dengan turun langsung untuk memastikan bahwa guru mengaji tersebut memenuhi syarat yaitu mustahiq. Memang betul-betul guru mengaji sebagai pekerjaan pokok, dan tidak menerima bantuan dana dari pihak manapun,” ucapnya.
“Kita harapkan kedepan semua guru mengaji yang ada di Kota Parepare mendapatkan perlindungan jamsostek dari BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk kepedulian,” harapnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Parepare, Abdullah mengungkapkan, pihaknya memang mendaftarkan 50 orang guru mengaji sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai langkah awal. Dan kata Abdullah, kedepan Baznas akan mengajak kepada saudara muslim yang diberi kelonggaran rejeki untuk berpartisipasi membantu guru-guru mengaji yang berjumlah 890 orang.
“Ini tahap awal 50 orang. Jadi kedepan, kita ajak saudara yang kelebihan rejeki untuk mengeluarkan zakat hartanya sekaligus membantu membayarkan biaya BPJS kepada guru mengaji sebesar 9.720/orang/bulan. Misalnya ada pengusaha yang siap menanggung 20 orang tiap bulan Baznas terima dan tercatat sebagai setoran Zakat kemudian baru dibayarkan kepada BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.
Penandatangan Mou tersebut juga dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Parepare Arfiani bersama staf dan yang mewakili Kepala Kantor Kemenag Parepare, M Hasyim Usman. (parepos)