Guru Mengaji di Parepare Kini Mendapatkan Perlindungan Jamsostek

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, PAREPARE -BPJS Ketenagakerjaan Kota Parepare melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Baznas, Forum Kajian Cinta Alquran, Pemerintah Kota Parepare dalam rangka Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Guru Mengaji di Kota Parepare. Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan di Ruang Data Kantor Walikota Parepare, Selasa 23 Februari 2021.

Mewakili Walikota Parepare, Asisten I Pemkot Parepare, Aminah Amin menjelaskan, ini sebagai salah satu bentuk perhatian Pemerintah Kota Parepare kepada guru mengaji. Sebagai komitmen, melalui penandatangan MoU ini.

“Tahap awal kita pilah dulu, karena guru mengaji di Kota Parepare banyak dari kalangan PNS, tapi kita prioritaskan yang betul-betul pekerjaannya guru mengaji, bukan sampingan. Kita harap kerjasama ini berlanjut, untuk kedepan penambahan peserta yang dijamin untuk polisnya bisa bertambah,” jelasnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, Lubis Latif mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) bekerja sama dengan Badan Komunikasi Pemuda Remaja Mesjid Indonesia (BKPRMI) akan melindungi 10.000 guru mengaji yang dikoordinir datanya oleh BKPRMI Sulsel. Dan segera berproses tahun ini.

“jadi memang belum semua terlindungi. Dan teman-teman di kabupaten/kota se Sulsel juga sementara bergerak seperti yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan Parepare,” katanya.

Sebagai informasi, penandatangan MoU merupakan kuasa subsitusi Kantor Cabang Induk, dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar merupakan Cabang induk dari Cabang Parepare.

  • Bagikan