Jukir Mabuk dan Bawa Badik, PD Parkir Makassar Sebut Langgar SOP

  • Bagikan

"Jadi ketika dapat seperti itu kita persuasif, kita edukasi apakah mereka mau dibina dengan ikut dilegalkan atau tidak mau ikut sama sekali. Tapi kebanyakan yang kita temukan koperatif, tapi kita pantau dulu selama dua minggu layak atau tidak," ujarnya.

Sebelumnya Tim Thunder Polda Sulsel mengamankan salah seorang jukir berusia sekitar 40 tahun saat sedang berpatroli malam di jalan Bougenville. Dari tiga yang didapati, satu di antaranya membawa senjata tajam jenis badik.

Meski ukuran senjatanya terbilang kecil, namun tetap berbahaya. Apalagi pemilik benda tersebut sudah dalam kondisi mabuk. (mg4/fajar)

  • Bagikan