FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Makassar menjadi sorotan. Lantaran antrean panjang calon pendaftar tenaga kontrak tidak menerapkan protokol kesehatan.
Dalam foto yang beredar, terlihat tidak ada yang menjaga jarak dan dinilai berpotensi menyebarkan virus Covid-19. Hal itu tentu bertolak belakang dengan langkah Pemerintah Kota Makassar yang terus menyuarakan penerapan protokol kesehatan.
Pengamat Hukum, Beni Iskandar mengatakan, Kepala Dinas Damkar Makassar telah melakukan kesalahan besar dengan tidak mengantisipasi kerumunan yang ditimbulkan.
"Ini presenden buruk bagi pemerintah kota, terus kenapa Pj Wali Kota Makassar diam? Ada apa?," ujar Beni, Selasa (23/2/2021).
Terkait rekrutmen tenaga kontrak, Beni menilai hal itu terkesan terburu-buru. Apalagi wali kota terpilih sebentar lagi akan dilantik.
"Mengapa tidak menunggu wali kota dilantik? Hal ini memunculkan pertanyaan. Ini fatal karena tidak ada transparansi," ungkapnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Damkar Makassar hanya akan menerima 8 orang tenaga kontrak dengan total anggaran Rp600 juta.
Plt Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Makassar, Elodewata hingga saat ini belum merespons soal pelanggaran protokol tersebut. Reporter FAJAR.CO.ID, sudah beberapa kali menghubungi namun belum mendapat balasan. (ikbal/fajar)