"Sama seperti retribusi sampah, nanti kita akan tata. Bayangkan berapa ratus ribu itu PKL di Makassar, ini lumayan. Kita juga masih rancang bagaimana mekanisme penagihannya," terangnya.
Anggota Komisi A DPRD Makassar lainnya, Kasrudi mengungkapkan, PKL di Kota Makassar memang sudah lama dikeluhkan. Keberadaan mereka kerap disebut mengganggu estetika kota.
"Cuma kita tidak juga harus menghalangi mereka mencari nafkah. Makanya perlu memang dibuatkan regulasi agar bisa ditata dan dikelola dengan baik," katanya. (*/fajar)