Dewan Susun Rekomendasi Penghentiaan Pembangunan Ruko

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar terus mendesak agar pembangunan rumah toko (Ruko) pada fasilitas umum (Fasum) Tello dihentikan. Rekomendasi tersebut kini masih disusun.

Sebelumnya, DPRD Makassar sudah meminta proses pembangunan dihentikan dahulu. Hanya saja, tidak bisa dilakukan begitu saja. Butuh rekomendasi tertulis dari pimpinan.

Pemerintah kota sendiri terkesan agak lemah memperjuangkan aset ini. Padahal lahan tersebut sudah tercatat sebagai aset daerah sejak 1992 silam. Sementara, pemilik lahan yang diketahui bernama Ishak Kalia punya sertifikat yang terbit baru pada 2013 lalu.

Di sisi lain, pemilik lahan sudah mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) di lahan tersebut. Pemkot Makassar sendiri yang mengeluarkannya.

Kepala Bidang Penertiban Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kota Makassar, Kariady mengatakan, sulit menghentikan pembangunan di lahan tersebut. Apalagi secara administratif mereka telah memiliki IMB.

"Kan ada IMB yang pemkot keluarkan. Kalau misalnya IMB itu dibatalkan kita baru bisa lakukan tindakan, karena secara administratif memenuhi syarat," ujarnya, Selasa, 23 Februari.

Kecuali, kata dia, ada rekomendasi anggota dewan atau pimpinan untuk melakukan penyegelan. Menurutnya, itu menjadi dasar bagi DTRB untuk melakukan penertiban. Tidak bisa asal-asalan.

"Kita mesti pegang hitam di atas putih terkait perintah penertiban. Misalnya dewan mengeluarkan rekomendasi nanti pimpinan yang disposisi, supaya kita punya dasar melakukan penyegelan," terangnya.

  • Bagikan

Exit mobile version