Masih Kurang Rp30 Miliar, Pemkot Tambah Anggaran

  • Bagikan

"Makassar yang termasuk fiskal keuangannya cukup tinggi. Makanya kami hanya memberi 20 persen. Saya yakin pemkot sudah mengantisipasi dan merubah anggaran, karena JKN ini perintah negara,"jelasnya kemarin.

Ilham menyampaikan, pemkot seharusnya sudah mengantisipasi lebih awal. Pasalnya rencana kenaikan sudah bergulir sejak 2020 lalu. Seharusnya, pada APBD 2021, sudah harus dilakukan penyesuaian sebelum tahun anggaran berjalan.

Selain PBI, ada kewajiban pemkot dan pemerintah kabupaten/kota untuk membantu iuran bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau mandiri. Sharing kabupaten/kota sebesar Rp2.800 per peserta.

"Kita akui kondisi keuangan tentu tak sama dengan ketika normal, tetapi ini amanat pusat yang harus diikuti. Kami pun menanggung tambahan sharing PBI APBN sebesar Rp2.100 per peserta di Sulsel," terangnya.

Kepala Bidang Anggaran BKAD Sulsel, Sakura menyampaikan, saat ini tambahan pembiayaan tersebut tentu membuat daerah harus bekerja keras. Pihaknya juga meminta agar daerah menyisir data penerima bantuan, jangan sampai ada yang tak terdaftar tetapi masih dibayarkan.

"Misalnya saja, jangan sampai ada yang sudah meninggal dunia. Utamanya untuk PBI APBN ini, kita bayar sekitar Rp91 miliar ke BPJS Kesehatan untuk 3,5 juta peserta. Sementara kita tak pernah tahu, data penerimanya," pungkasnya. (*/fajar)

  • Bagikan