Masih Kurang Rp30 Miliar, Pemkot Tambah Anggaran

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Tanggungan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Peserta Bantuan Iuran (PBI) Pemkot Makassar bertambah. Kini menjadi 80 persen.

Plt Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Makassar, Agus Djaja Said mengatakan, pemkot sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp100 miliar pada 2021. Hanya saja, anggaran tersebut masih belum mencukupi.

Agus menjelaskan kebijakan baru itu keluar setelah penganggaran 2021 ditetapkan. Masih kurang sekitar Rp30 miliar untuk menutupi kenaikan tanggungan tersebut.

"Memang ada pembagian sharing antara pemerintah pusat, provinsi, dan kota. Ternyata ada regulasi baru kita di kota menanggung 80 persen dan pemprov 20 persen," ujar dia, Selasa, 23 Februari.

Pihaknya sudah mengajukan tambahan tersebut. Akan tetapi tidak bisa langsung berubah, sebab masih menunggu pembahasan di APBD Perubahan 2021 yang akan dilakukan pada September nanti.

"Untuk sementara kita sudah anggarkan Rp100 miliar lebih. Itu untuk sekitar 270 ribuan jiwa. Masih kurang tetapi bisa kita tutupi nanti di perubahan," bebernya.

Menurut Agus, penerima bantuan ini hanya diberikan kepada masyarakat yang memegang BPJS mandiri. Mereka yang statusnya masyarakat prasejahtera dengan klasifikasi kelas III.

"Syaratnya dia tidak pernah menunggak pembayaran BPJS-nya, karena tidak mungkin kita mau bayarkan tunggakannya. Preminya sekarang itu Rp42 ribu," sebutnya.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Makassar, Hasanuddin Leo mengatakan, selama berkaitan dengan masyarakat dia siap mendukung. Termasuk bila ada usulan penambahan anggaran.

  • Bagikan