Pandemi Kerek Kasus KDRT

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tercatat mengalami peningkatan selama masa pandemi Covid-19. Hal itu sesuai dengan laporan yang diterima Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH Apik).

Kenaikan kasusnya cukup tinggi. Di banding tahun lalu, ada peningkatan sekitar 20 persen. Tiap bulannya, ada 25 kasus yang terjadi.

Kondisi ini menjadi bahasan dan evaluasi catatan awal tahun LBH Apik, bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan media. Kegiatannya berlangsung pada salah satu tempat menongkrong di Makassar, Selasa, 23 Februari.

Direktur LBH Apik Sulsel, Rosmiati Sain mengatakan, kekerasan selama pandemi yang banyak ditemukan memang adalah KDRT. Didominasi perlakuan oleh suami kepada istri. Salah satu pemicunya diduga, akibat stres karena desakan ekonomi yang kurang.

"Suami banyak dipecat dari kantornya, sehingga kadang kala stres dan dampaknya lari ke keluarga. Mereka memukuli istri maupun anak," bebernya kemarin.

Ketika dimintai keterangan, sang istri tak mau melaporkan perilaku sang suami. Pasalnya ia takut dipukuli berulang kali jika ketahuan melapor. Dari kejadian tersebut, laporannya rata-rata didapat dari tetangga korban.

"Inilah yang akan kami tekankan di LBH Apik memperkuat sumber daya manusia, agar bisa menjadi pendamping untuk setiap korban kekerasan terhadap perempuan," ucapnya.

Selain kasus KDRT, kekerasan visual dalam bersosial media juga dianggap tinggi selama pandemi. Sebut saja satu kasus, seseorang berkenalan di medsos. Kemudian perempuan termakan bujuk rayu melakukan panggilan video dengan laki-laki.

  • Bagikan