Pembatasan Jam Malam Berlanjut

  • Bagikan

Saat ini, positifity rate di Makassar masih berada di angka 20 persen. Ini masih cukup tinggi dari target WHO sebsar lima persen untuk posisi aman. Sementara, Reproduksi Efektif (Rt) berada di antara 0,9 hingga 1.

"Jalan yang bisa ditempuh sekarang adalah bagaimana penerapan protokol kesehatan ini diperketat. Kemudian testing dan treatment juga begitu,” sebutnya.

Adapun pembatasan ini diperpanjang sejak 23 Februari hingga 9 Maret mendatang. Keputusan perpanjangan ini diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor 441.01/66/S.Edar/Kesbangpol/II/2021. (*/fasum)

  • Bagikan