Polisi Ringkus Kepala Komplotan Curanmor

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, SUNGGUMINASA -- Sindikat curanmor beraksi di daerah dataran tinggi. Aksinya sangat meresahkan.

Tim Anti Bandit Polsek Tombolopao melakukan pengejaran terhadap pelaku yang sudah berada di luar Kabupaten Gowa. Misalnya saja Colli atau lelaki berinisial AB (23), ditangkap di Kabupaten Pangkep, Selasa, 23 Februari, dini hari.

"Pelaku ini otak pelaku atau sebagai kepala komplotan Curanmor. Sementara enam orang rekannya lagi kita amankan di wilayah Kabupaten Luwu, Sinjai, Gowa, dan Kota Makassar," kata Kanit Intelkam Polsek Tombolopao AIPTU Yayan Sutarya yang memimpin operasi, kemarin.

Rekan Colli masing-masing berinisial W alias Udin (18), GB (21), I alias Ippang (22), AB alias Nego (19), AM alias Ajir (16), MF alias Aan (15). "Mereka ini kita amankan lebih dulu. Berkatnya seluruh sindikat curanmor ini berhasil ditangkap dengan bukti dua unit kendaraan hasil curian," ungkapnya.

Kapolsek Tombolopao AKP Jamarang mengatakan, aksi terduga pelaku telah membuat keresahan di tengah masyarakat akhir akhir ini. Tak tangung-tangung tersangka berhasil menggasak kendaraan bermotor di dua tempat dengan waktu yang hampir bersamaan.

Pada Akhir tahun 2020 bebernya, para pelaku sindikat curanmor ini beraksi di Desa Mamampang. Pekan lalu beraksi di Desa Tonasa. "Tidak menutup kemungkinan masih ada pelaku lain, dan kami akan lakukan pengusutan dan pengembangan hingga tuntas," katanya.

Untuk mempertangung jawabkan perbuatannya, para pelaku disangkakan pasal 363 ayat 1 ke 3e 4 e KUHP dan Penadahan dengan Ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. "Pelaku diamankan saat sedang tertidur pulas," sambung Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan.

  • Bagikan