Kanwil Kemenkumham Sulsel Peringkat Pertama Penyelenggara Bantuan Hukum

  • Bagikan

“Ada enam Indikator yang dinilai dalam penghargaan ini yakni Serapan Anggaran Bankum Litigasi dan Nonlitigasi, Tambahan Addendum Litigasi dan Nonlitigasi, Pelaksanaan Kegiatan Pengawasan (Diseminasi Perda & Monev), Pelaksanaan E-Monev Bankum dan IKP, Selisih prosentase serapan antara Omspan dan Sidbankum dan Jumlah PBH,” jelas Harun Sulianto.

Terpisah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil, Anggoro Dasananto mengatakan, tahun lalu, ada  20 OBH yang terakreditasi dan bekerjasama dengan Kemenkumham Sulsel dengan realisasi anggaran sebesar 99,6 persen.

"Capaian ini perlu dipertahankan. Ini karena  sinergi dan  kolaborasi yang baik.harapannya masyarakat makin mudah  memperoleh pelayanan hukum ," ungkap Anggoro.. (rls/fajar)

  • Bagikan