Gubernur Sulsel Diagendakan Resmikan LTSA PMI di Parepare

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, PAREPARE- Peningkatan pelayanan bagi calon tenaga kerja luar negeri menjadi komitmen bersama bagi pemerintah yang ada di Sulsel. Sehingga, Gubernur Sulsel menghadirkan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kota Parepare. Layanan ini akan diresmikan pada puncak peringatan hari jadi ke-61 Kota Parepare.

LTSA ini diharapkan dapat menciptakan layanan yang cepat, mudah, murah, dan aman bagi calon pekerja migran, serta meningkatkan pelindungan bagi pekerja migran dan keluarganya.

“Kita ke sana untuk meresmikan di Parepare,” kata Gubernur Sulsel, Prof. HM Nurdin Abdullah, dilansir dari Humas.sulselprob.go.id.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulsel, Andi Darmawan Bintang menjelaskan, layanan ini dibentuk untuk memudahkan para pekerja migran untuk bekerja di luar negeri.

“Karena ada pemikiran sebelumnya bahwa para pekerja ini hanya di eksploitasi tenaganya. Tetapi mereka sebenarnya adalah pahlawan bagi kita, sebab mereka bekerja di luar negeri. Di mana hasil pekerjaan mereka akan kembali ke keluarganya, itu menambah devisa kita,” terangnya.

LTSA hadir untuk mempermudah layanan kepada PMI, karena selama ini terlalu banyak prosedur yang mereka lalui di banyak tempat. Sehingga pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia memerintahkan untuk membentuk layanan satu atap.

“Di mana mereka dapat mengurus pada satu tempat. Ini di Sulsel bisa kita selesaikan, di mana sebelumnya gubernur meminta untuk membentuk satu LTSA pada Kementerian Tenaga Kerja. Jadi kita sudah bentuk di Parepare,” ungkapnya.

  • Bagikan