FAJAR.CO.ID, MAKASSAR--Jajaran Reskrim Polsek Panakukkang, memulangkan dua gadis remaja yang diduga terlibat prostitusi online di apartemen mewah di Kota Makassar.
Kedua remaja itu berinisial NN, 19 tahun dan IC, 17 tahun. Mereka diamankan di sebuah kamar apartemen mewah di Makassar, pada Sabtu malam (20/2/2021) lalu.
Kanit Reskrim Polsek Panakukkang, Iptu Iqbal Usman yang dikonfirmasi mengatakan, pemulangan terhadap kedua remaja tersebut dilakukan lantaran pihaknya belum punya alasan kuat untuk melakukan penahanan karena masih dalam penyelidikan.
"Benar, mereka kami pulangkan, karena kami juga masih lakukan penyelidikan, yang jelas perbuatan kedua orang itu (NN dan IC) kan terkait prostitusi online. Kemudian kami juga sementara memburu mucikarinya," kata Iqbal kepada Fajar.co.id, Senin (1/3/2021).
Meski IC dan NN dipulangkan, kata Iqbal, keduanya masih tetap berstatus wajib lapor. "Mereka statusnya saat ini wajib lapor. Adapun untuk pengelola yang menyewakan kamar di apartemen itu, juga sudah kita mintai keterangan dan kita masih dalami," ujarnya
Iqbal menjelaskan, pengungkapan kasus itu bermula dari adanya laporan kasus penganiayaan yang dialami satu dari keduanya.
"Jadi awalnya kami terima laporan ada penganiayaan dari salah satu dari kedua orang yang kita amankan. Namun setelah kami datangi TKPnya di apartemen itu, kita dapati alat kontrasepsi," papar Iptu Iqbal Usman
Usai diamankannya barang bukti alat kontrasepsi itu, kata Iqbal, NN dan IC akhirnya diinterogasi terkait temuan alat tersebut. "Dari pengakuan keduanya, ternyata prostitusi online itu sudah agak lama dijalankan di kamar apartemen tersebut, lewat aplikasi MiChat," tuturnya.