Selain alat kontrasepsi, lanjut Iqbal, polisi juga menemukan aplikasi MiChat di ponsel keduanya yang kerap digunakan bernego untuk layanan seks komersial.
"Dari situ akhirnya kami amankan mereka dulu, namun karena kami masih melakukan penyelidikan akhirnya kami pulangkan untuk sementara. Jadi saat ini, kasus prostitusi online yang melibatkan anak dibawah umur tersebut, kini dalam penyelidikan polisi," terang Iptu Iqbal. (mg7/fajar)