Pencuri Tabung Gas Ditangkap, Beraksi Pakai Anak Panah

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Sebanyak lima remaja ditangkap aparat kepolisian Tim Semut Merah Polsek Tamalanrea, Kota Makassar. Mereka merupakan pelaku pencurian gabung gas di wilayah Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar.

Mereka mencuri tabung gas tersebut dengan cara melontarkan sebuah anak panah ke arah warga, jika aksinya ketahuan. Warga yang tak terima dan merasa dirugikan, akhirnya melapor ke polisi.

"Benar, pasca korban melapor, kami langsung lakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap para pelaku," kata Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, AKP Ramli, Senin (1/3/2021).

Hingga polisi bergerak, pelaku berinisial RS dan IB akhirnya ditangkap di wilayah Kecamatan Biringkanaya. Begitupun pelaku lainnya berinisial EW, RD, UM ikut diamankan di wilayah yang sama.

Proses penangkapan terhadap EW disaksikan kedua orang tuanya yang tak bisa berbuat apa-apa. Selain itu, kepada polisi, pelaku EW mengaku telah mencuri tabung gas kosong di jalan tersebut dengan menggunakan senjata tajam jenis anak panah.

Sejumlah barang bukti hasil curian masih dicari oleh polisi. Pihaknya hanya mengamankan kendaraan milik pelaku, dan kini masih ditahan di Polsek Tamalanrea untuk diproses.

"Barang bukti sementara pencarian. Ada busur dan kendaraan yang diamankan. Pasal yang diterapkan adalah 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," tegas AKP Ramli.

Pihaknya masih mencari barang bukti lainnya dan mencari tahu peran dari pelaku yang tertangkap. Termasuk pelaku lain yang masih dalam pengejaran oleh polisi. (Ishak/fajar)

  • Bagikan