FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Sedikitnya lima orang pemuda di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Makassar diamankan aparat gabungan, saat menggelar operasi yustisi di kota Anging Mammiri.
Lokasi operasi yustisi salah satunya di depan gedung kesenian, Jalan Jenderal Ahmad Yani. Di sana, kerumunan sudah tidak lagi bisa ditolerir.
Pemuda tersebut diamankan karena tidak memakai masker. Apalagi informasi yang diperoleh di lokasi, mereka diduga meneriaki polisi, saat perkumpulan mereka dibubarkan lantaran sudah melanggar jam malam.
Polisi sempat menginterogasi para pemuda tersebut. Namun tak berselang lama, mereka akhirnya dibawa ke Polrestabes Makassar untuk diperiksa.
Sesampainya di sana, pemuda tersebut diberi hukuman fisik di halaman parkir Polrestabes Makassar.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Edhy Supriadi Idrus mengatakan, kelima pemuda itu diamankan karena tidak menggunakan masker saat berkumpul dengan teman sebayanya.
"Kami hanya berikan sanksi fisik. Setelah kami interogasi, tidak ditemukan benda mencurigakan yang mengarah pada tindak pidana. Mereka pun kami pulangkan," kata Kompol Edhy Supriadi Idrus, saat dikonfirmasi, Senin (1/3/2021).
Operasi ini akan terus dilakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di Makassar. Sejumlah tempat keramaian menjadi lokasi operasi untuk dilakukan pembubaran.
"Semua tempat keramaian dibubarkan jika melanggar jam malam pukul 22.00 WITA. Mulai dari THM, rumah makan, warkop, maupun tempat perkumpulan lainnya," tegas mantan Kapolsek Rappocini ini. (Ishak/fajar)