"Kalau warga disana sudah biasami, mereka juga sudah memaklumi itu," kata anggota Fraksi Gerindra itu.
Lebih jauh, Kasrudi yang juga terpilih dari Dapil IV meliputi Kecamatan Panakukkang dan Manggala menyebut hingga saat ini belum ada solusi untuk gerombolan sapi itu.
Ia pun berharap, dengan adanya wali kota yang defenitif mampu memberi solusi atas keluhan-keluhan masyarakat selama ini. Termasuk keluhan harus berbagi ruas jalan dengan sapi setiap harinya.
"Yah kita doakan saja semoga pak Danny dan Ibu Fatma punya solusi ke depan. Kita (DPRD) juga akan dorong untuk mencarikan solusi," pesannya.
Dalam Peraturan Daerah (PERDA) No 4 Tahun 2003 tentang Ketentuan Perizinan Usaha di Bidang Peternakan dan Pengenaan Retribusi atas Pemeriksaan Kesehatan Daging Ternak Dalam Wilayah Kota Makassar disebutkan "Hewan Ternak Dalam Daerah Wajib Ditempatkan Dalam Kandang Kecuali Unggas". (Mg4/Fajar)