Demi Foya-foya, Sembilan Remaja di Makassar Curi 24 Tabung Elpiji

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR--Sembilan pemuda di Makassar terpaksa harus berurusan dengan hukum lantaran terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan (curas).

Kesembilan pemuda itu ditangkap oleh Jajaran unit Reskrim Polsek Tamalanrea usai melakukan pencurian 24 tabung gas 3 kg di Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE).

Mereka masing-masing berinisial MR (18), IQ (18), AE (19), RD (18), SU (20), GL (18), SD (20), AR (17), UG (20) dan satu orang berisinial HS (63) yang merupakan penadah.

Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Supriady Idrus mengatakan, para pelaku diamankan secara terpisah di Kota Makassar dan Kabupaten Maros sejak 22 hingga 28 Februari 2021.

"Para pelaku diamankan di dua daerah yakni Makassar dan Maros. Dan dari penangkapan petugas menyita barang bukti dua buah anak panah atau busur dan satu pelontar yang dipakai mengancam korban. Serta satu unit sepeda motor merek Yamaha Mio Merah dan rekaman CCTV di lokasi kejadian," kata Supriady kepada Fajar.co.id, Selasa (2/3/2021).

Ia menerangkan, kesembilan pelaku ini merupakan eksekutor yang mencuri tabung gas di SPPBE. Sementara satu orang lainnya inisial HS merupakan penadah.

"Jadi kesembilan pelaku ini ketika melakukan aksinya mereka melakukan pengancaman ke korbannya atau pelapor yang tengah berjaga di lokasi kejadian dengan busur,” tutur Supriady.

Supriady menyebut, bahwa para pelaku umumnya berdomisili di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, sementara satu orang lainnya merupakan warga Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros.

  • Bagikan