Kemenparekraf Beri Perlakuan Khusus Bagi Pelaku Usaha Penyandang Disabilitas

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Program FoodStarup Indonesia (FSI) dalam menjaring pelaku industri kreatif di bidang kuliner untuk mendapatkan pendanaan, menjadi tantangan tersendiri bagi penyandang disabilitas.

Salah seorang penyandang disabilitas, Ramlah mengaku, terkendala melanjutkan usaha di masa pandemi Covid-19, khususnya dalam hal teknis pengurusan administrasi program FSI.

"Saya punya pegawai kurang lebih 10 orang, semuanya tuli. Saya kewalahan dalam mendapatkan akses informasi pelayanan badan hukum dalam rintisan usaha saya, karena terbatas informasi," keluh Ramlah, melalui juru bicaranya, Selasa (2/3/2021).

Diketahui, Ramlah merupakan seorang wanita tuna rungu yang sukses merintis usaha hingga mendirikan sebuah bisnis yang bernama Cafee Mella House of Donuts yang berlokasi di Jalan Sunu Makassar.

Familiar dengan jualannya yang diberi nama Donat Bisu, diawali dengan menjajakan produknya melibatkan para penyandang disablitas untuk bergerak bersama. Kini, Ramlah sangat terkendala di masa pandemi, terlebih minimnya pengunjung yang datang.

Kendala lain yang dirasakan yakni komunikasi, mengingat masa pandemi orang-orang menggunakan masker, hampir semua komunikasi mesti interaktif melalui gerak mulut dan tangan.

Menanggapi hal itu, Direktur Akses Pembiayaan Kemenparekraf, Hanifa Makarim berharap, penyandang disabilitas mendapat perhatian khusus melalui program yang dirancang hingga mendapatkan insentif khusus dari pemerintah.

"Difabel akan mendapatkan perhatian khusus para investor dalam program FSI, misalnya perhimpunan filantropi Indonesia turut hadir hari ini, nantinya akan diusahakan agar mendapat insentif pemerintah melalui program FSI tersendiri," tutur Hanifa, saat ditemui di lokasi, Selasa (2/3/2021).

  • Bagikan