FAJAR.CO.ID, PAREPARE — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menghadirkan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kota Parepare. Peresmiannya akan diikutkan pada Hari Ulang Tahun (HUT) 61 Kota Parepare. Rencana semula, perayaan HUT akan diselenggarakan tanggal 3 Maret 2021, namun kegiatan tersebut tertunda.
Kepala LTSA-PMI Kota Parepare, Syamsi Alang menerangkan pihaknya menunggu konfirmasi lebih lanjut kapan perayaan HUT dilaksanakan. “Jadi kita menunggu konfirmasi lebih lanjut karena ini di rescheadule jadwal acara HUT Parepare, itu LTSA PMI Parepare akan menyesuaikan,” katanya.
LTSA-PMI di Kota Parepare berfungsi memberikan pelayanan kepada pekerja migran yang diproses dalam satu atap. Hal tersebut untuk mempermudah PMI dalam pengurusan hingga pemberangkatan. Mulai dari pelayaman kartu kuning, penerbitan kartu kerja luar negeri, verifikasi kartu ID Calon PMI yang keluar negeri, BPJS, Disdukcapil untuk verifikasi dokumen dasar seperti KK dan KTP, imigrasi.
“Semua layanan yang terkait, proses pemberangkatan keluar negeri itu sudah tercover semua disini, kecuali pemeriksaan kesehatan, masih di RSUD Andi Makkasau. Itu sesuai penunjuk dari kementrian kesehatan, diluar dari itu semua pelayanan ada disini. Nanti keluar dari PMI setelah dinyatakan lengkap dan siap berangkat,” terangnya.
Tujuan terbentuknya PMI yakni, mewujudkan efektifitas penyelenggaraan pelayanan penempatan dan perlindungan PMI. Memberikan efisiensi dan transparansi dalam pengurusan dokumen, mempercepat peningkatan kualitas pelayanan PMI. Untuk biayanya sesuai dengan intansi terkait.