Perpres Investasi Miras Tuai Kontroversi, Bukti Ketidakmampuan Jokowi Jalankan Demokrasi

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Perpres terkait investasi minuman keras (Miras) dianggap kontroversi. Selain ulama, mahasiswa pun ikut menolak.

Meski baru-baru ini Jokowi mencabut lampiran Perpres tersebut, dia juga terus diatensi agar tak sembarangan membuka ladang investasi, yang dianggap menyimpang di masyarakat.

Kader Gerakan Rakyat dan Mahasiswa Indonesia (Gerak Misi), Yayat, meminta kepada Presiden RI untuk berhati-hati dalam membuat kebijakan.

"Langkah tersebut adalah bentuk dari ketidakmampuan pemerintah menjalankan sistem demokrasi ataupun hanya mengedepankan kepentingan individu bahkan kelompoknya saja," kata Yayat, Selasa (2/3/2021).

"Sudah tampak wajah pemerintah dan kelas borjuasi yang saat ini melakukan konspirasi terkait dengan akumulasi kapital, serta melancarkan seluruh kepentingannya melalui kebijakan ataupun undang-undang," sambungnya.

Selain itu, lanjut Yayat, Perpres tersebut dianggap akan merusak generasi bangsa dan menggangu stabilitas di bumi Ibu Pertiwi.

Presiden Joko Widodo telah mencabut lampiran Peraturan Presiden terkait pembukaan investasi baru dalam industri miras, yang tercantum dalam lampiran Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Hal tersebut diputuskan setelah Presiden mempertimbangkan masukan dari sejumlah pihak. Demikian disampaikan Presiden dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta.

“Setelah menerima masukan dari ulama-ulama, MUI, Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, ormas-ormas lain, tokoh-tokoh agama, juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah, bersama ini saya sampaikan saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut,” ujar Jokowi. (ishak/fajar)

  • Bagikan