FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Memasuki bulan Maret 2021, pencanangan Ranperda terkait New Normal yang telah termuat dalam agenda Program Legislasi Daerah di triwulan pertama belum juga bergulir.
Kendati demikian, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Makassar memutuskan dalam waktu dekat akan menggelar pertemuan untuk kembali membahas Ranperda penanganan Covid-19 di Kota Makassar.
Draft Rancangan Perda New Normal tersebut sejak 2020 lalu dilaporkan telah rampung, hanya saja pemerintah kota belum menyetorkan draftnya ke Bapemperda untuk dibahas lebih lanjut.
"Kemarin memang ada usulan dari pemerintah terkait Perda Covid, dalam waktu dekat kami akan rapat di Bapemperda, apalagi hal ini berguna sebagai landasan-landasan untuk penanganan Covid-19 yang dilakukan oleh pemerintah kota," kata Ketua Bapemperda DPRD Makassar, Eric Horas di Kantor DPRD Makassar, Selasa (2/3/2021).
Eric mengatakan pembahasan Ranperda Covid-19 bakal dikebut. Tujuannya untuk menguatkan program strategis Makassar Recovery yang digagas pemerintahan Mohammad Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi tentang upaya pemerintah menyelamatkan rakyat dari pandemi Covid-19.
Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kota Makassar Abdul Wahab Tahir berharap banyak penanganan Covid-19 kedepannya lebih terarah dan berjalan efektif.
"Program pertama walikota adalah penanganan wabah Covid-19. Kita pasti dukung karena itu untuk kepentingan rakyat, yang jelas kita mau lihat breakdown dia dalam penanganan Covid-19," ucapnya.