Bupati Bone Telaah Permasalahan BPNT, Direktur Patappulo: Suplier Jangan Menekan

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, BONE -- Bupati Bone Andi Fahsar Mahdin Padjalangi akan menelaah kisruh Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang berpolemik di Bumi Arung Palakka.

Bupati yang selaku penanggungjawab program BPNT itu mengaku sementara menjajaki soal masalah ini. "Kita telaah, dan berharap berpegang pada aturan. Nanti saya lihat. Yang pasti ada aturannya. Dan semua harus dikembalikan kepada petunjuk pelaksanaan (juklat)," katanya Rabu (3/3/2021).

Sekadar diketahui surat yang diterbitkan Sekprov Sulsel untuk persetujuan penambahan suplier program sembako berakhir 31 Desember 2020. Untuk Kabupaten Bone dua perusahaan penambahan itu yakni CV Adhy Utama Mandiri dan PT Pilar Manessa Indoland.

Direktur CV Patappulo Company, Alfian T Anugerah mengutarakan, suplier tahun 2020 jelas sudah berakhir di bulan Desember. Namun lucunya ada yang berasumsi dengan adanya surat dari Kemensos masa aktif suplier mengikut ke surat tersebut terkait pelaksanaan program sembako 2021.

"Padahal dalam poin keempat surat Kemensos itu dijelaskan untuk program tahun 2021 tetap berjalan seperti tahun 2020. Program tetap berjalan namun bukan masa aktif suplier," bebernya.

Kata eks Legislator DPRD Bone itu, aturan sudah jelas. Jangan sampai ada suplier dengan keterangan Kemensos itu membuat sesuatu bermasalah, apalagi membuat intervensi kepada agen.

"Kita harus bantu Kadis Sosial agar tidak terbebani dengan pendapat suplier. Poin keempat sudah jelas programnya yang lanjut, bukan supliernya. Dan suplier juga jangan menekan," jelasnya lagi.

  • Bagikan