Penyunatan BOP, Dewan Panggil Kemenag Wajo Klarifikasi

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, SENGKANG -- Komisi IV DPRD Wajo segera menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dugaan pemotongan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP). Kepala Kantor (Kakan) Kemenag Wajo, Awan Amin diminta klarifikasi.

Ketua Komisi IV DPRD Wajo, AD. Mayang mengatakan, pemotongan dana BOP meresahkan lembaga naungan Kemenag Wajo. Hal itu telah dibahas pada rapat internal Komisi IV DPRD Wajo.

Keputusan rapat, RDP akan dilaksanakan secepatnya. Karena dugaan pemotongan dana BOP 2020 untuk pemulihan ekonomi tersebut dinilai urgensi.

"Kalau ada yang lebih mendesak dan tak kalah penting. Pasti kita dahulukan. Seperti masalah ini. Kami usahakan, Rabu, 3 Maret. Undangan dikirim ke pihak terkait," ujarnya, Selasa, 2 Maret.

Selain Tempat Pendidikan Al-Qur'an (TPQ) yang mengadukan pemotongan tersebut ke pimpinan DPRD Wajo beberapa waktu lalu, pejabat dari Kemenag Wajo pun akan dipanggil untuk didengarkan pendapatnya.

"Termasuk pejabat pengelola dana BOP itu dan Kakan Kemenag Wajo (Anwar Amin, red)," tuturnya.

Menyikapi hal itu, Kakan Kemenag Wajo, Anwar Amin menampik namanya terlibat terhadap pemotongan itu. Kendati mengakui, yang ada hanya sebagai tanda terima kasih. "Kalau pun ada, itu sifatnya ucapan terima kasih. Rp100ribu, Rp200ribu. Pembeli rokok. Tidak ada pemaksaan," ucapnya saat ditemui di ruang kerjanya.

Menurutnya, bila sifatnya pemaksaan itu adalah pungutan liar (pungli). Itupun namanya tidak terlibat karena ada penjabat di Kemenag Wajo yang mengelola dana BOP 2020 itu. Untuk TPQ ditangani oleh Abd Waris, dan Madrasah Diniyah Takmiliah (MDT), serta pondok pesantren (Ponpes), Muhammad Yusuf. "Jadi tidak ada kaitannya dengan saya. Saya pimpinannya, jadi menangani masalah ini," ucapnya.

  • Bagikan