PPnBM 0 Persen, Beli Toyota Kini Lebih Murah

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Relaksasi Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil baru resmi diberlakukan sejak Senin, 1 Maret 2021. Kebijakan ini pun membuat harga mobil turun hingga puluhan juta rupiah.

Adapun tipe/model yang terkena relaksasi ini adalah kendaraan sedan dan kendaraan station wagon penggerak 4x2 dengan kapasitas mesin sampai dengan 1.500 cc dan komponen lokal minimal 70%. Khusus mobil Toyota, tipe Avanza, Rush, Yaris, Sienta, dan Vios menjadi deretan yang termasuk dalam program ini.

"Kisaran penurunan harga rata-rata adalah Avanza Rp14 jutaan, Rush Rp18 jutaan, Yaris Rp20 jutaan, Sienta Rp22 jutaan, dan Vios Rp62 jutaan. Untuk lebih detail, nilai subsidi/insentif setiap type kendaraan Toyota, kami akan informasikan dalam price list (on the road) sesuai yang berlaku di masing-masing wilayah Kalla Toyota," ungkap Fajriaty Muhammadiah, Marketing & Customer First General Manager Kalla Toyota.

Lalu, bagaimana dengan Toyota Agya-Calya? Kedua tipe tersebut tidak termasuk dalam relaksasi ini. "Kendaraaan Agya-Calya adalah kendaraan LCGC (Low Cost Green Car). PPnBM LCGC sudah 0% sejak diperkenalkan pertama kali," jelas Fajriaty.

Adapun mekanisme penghitungan nilai PPnBM tidak menggunakan harga on the road yang berlaku di Cabang Toyota, melainkan menggunakan harga dasar acuan manufacture/ATPM. Selanjutnya, pemotongan subsidi/insentif PPnBM mengurangi harga on the road yang berlaku di seluruh Cabang Kalla Toyota.

Pemerintah memberikan kebijakan insentif/subsidi PPnBM sepanjang tahun 2021 dibagi tiga tahap, yaitu insentif/subsidi 100% (masa pajak Maret-Mei), insentif/subsidi 50% (masa pajak Juni-Agustus), dan insentif/subsidi 25% (masa pajak September-Desember). Adapun tujuan kebijakan ini adalah untuk meningkatkan daya beli masyarakat di sektor industri kendaraan bermotor guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

  • Bagikan