FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Pemkot Makassar akan mengoptimalkan penggunaan dana kelurahan. Sejak dua tahun, penerapannya penggunaan anggaran tak pernah 100 persen. Bahkan, pada 2020, Pemkot Makassar menyisahkan Rp25 miliar dari Rp71 miliar.
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengatakan, salah satu hambatan optimalisasi penggunaan anggaran dikarenakan minimnya perangkat ASN di tingkat kelurahan. "Ini yang akan kami benahi. Jumlah ASN sesuai laporan yang didapatkan masih kurang. Hal itu akan kami benahi," paparnya.
Danny menjelaskan, petunjuk teknis pengelolaan anggaran dana kelurahan memang harus dilakukan ASN. Olehnya, pertanggung jawaban anggaran pun rawan bersoal jika syarat tidak dipenuhi. Sebelumnya, sudah ada solusi agar ASN di kecamatan dikerahkan untuk menutupi kekurangan ASN di kelurahan.
"Akan tetapi, kami akan melakukan langkah yang lebih solutif. Segera kami rampungkan sehingga anggaran nanti bisa dikelola kelurahan dengan baik," terangnya. Minimnya jumlah ASN di kelurahan terungkap saat Ombudsman memaparkan laporan evaluasi 2020.
Lurah Bonto Makkio, Andi F Idjo mengatakan, minimnya ASN memang patut jadi perhatian. "Karena ada beberapa kelurahan yang tidak memiliki bendahara dan kepala seksi. Padahal, posisi itu harus ada. Apalagi untuk mengelola anggaran dana kelurahan," ucapnya.
Andi berharap di 2021 penggunaan anggaran bisa segera direalisasikan. Hal ini agar proses penyerapannya bisa dilakukan dengan maksimal. "Dan tentunya kami harap masalah kekurangan ASN bisa selesai sehingga teman-teman segera menyusun program," ucapnya.