FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Fungsi pengawasan DPRD Makassar masih rendah. Para legislator pun dinilai seperti sedang tertidur. Hal ini dikarenakan peredaran minuman keras (miras) yang kian bebas tanpa ada sikap tegas pemerintah.
Direktur Komite Pemantau Legisltif (Kopel) Makassar, Ahmad Tang mengungkapkan, fungsi legislator saat ini semakin lemah. Fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran belum berjalan maksimal.
Khususnya, pada fungsi legislasi dan pengawasan. Masih banyak legislator yang terkesan santai menjalankan fungsinya. Berbeda dengan fungsi penganggaran.
"Legislator ini seperti tertidur. Hampir semua daerah tidak menujukkan lagi kekuatannya. Karena apa yang dilakukan pemerintah hampir semua diikuti," sindirnya.
Setiap produk hukum yang telah dibahas dan ditetapkan DPRD idealnya harus dievaluasi. "Di Makassar banyak hal yang tidak sesuai, tetapi tidak disikapi. Peredaran miras salah satunya," kritiknya.
Karena itu, ia meminta agar para politikus yang mengklaim sebagai wakil rakyat itu lebih proaktif melakukan pengawasannya. "DPRD itu harus selalu melakkukan rekomendasi teknis ketika ada pengawasan yang dilakukan," sebut pria yang akrab disapa Ocha ini.
Menurutnya, evaluasi produk hukum juga sangat penting untuk melihat sejauh mana impelentasinya. Salah satu caranya dengan turun langsung memantau penerapannya di lapangan.
"Kalau DPRD tidak melaksanakan itu bagaimana bisa mengetahui program itu terlaksana dengan baik atau tidak. Jangan sampai ada dinas yang tidak maksimal," cetusnya.