FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman (Andalan) meminta agar Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menunda usulan lelang jabatan yang sudah dilakukan sebelumnya. Jabatan lowong akan diisi pelaksana tugas.
Saat Nurdin Abdullah menjabat gubernur Sulsel, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel melayangkan permohonan untuk lelang jabatan. Kira-kira dua pekan lalu atau sepekan sebelum orang nomor satu itu ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi. Belum lama ini, Andi Sudirman Sulaiman meminta agar BKD menarik rencana itu.
Selain permintaan itu, adik mantan Menteri Pertanian, Amran Sulaiman itu juga mengganti pelaksana tugas di beberapa instansi. Padahal, sebelumnya sudah dipilih Nurdin Abdullah. Tiga di antaranya merupakan pimpinan OPD dan seorang lagi kepala bidang.
Posisi kepala OPD yang diganti adalah Junaedi yang menjabat Plt Kepala Bappelitbangda. Kini pegawai yang diboyong Nurdin Abdullah dari Bantaeng itu kembali menjabat sebagai sekretaris. Jabatan Plt Kepala Bappelitbangda diisi Andi Darmawan Bintang yang juga menjabat Kadisnaker Sulsel.
Lalu ada Gemala Faoza yang diganti sebagai Plt Kepala Dinas Sosial. Posisinya diisi Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Sub Bidang Hukum, Hasan Basri Ambarala. Gemala pun kembali fokus ke posisinya semula sebagai sekretaris Dinas Sosial.
Kemudian Staf Ahli Gubernur Bidnag Ekonomi, Sulkaf S Latief akan mengisi Plt Kepala Inspektorat. Ia menggantikan Sri Wahyuni yang kembali fokus lada jabatanya sebagai sekretaris instansi itu.