Utamanya, kata dia, untuk posisi penting seperti Kepala Bappelitbangda dan Inspektorat. Menurutnya, akan sangat rawan apabila posisi ini diisi eselon III atau pejabat dari luar pemprov yang ikut lelang. Apalagi, peran dua OPD tersebut sangat vital.
"Akan lebih baik ketika jabatan-jabatan itu diisi oleh pejabat eselon II senior. Mungkin khususnya bagi mereka yang sudah pindah ke beberapa OPD," bebernya. Karena itu, rotasi pejabat menjadi target awal yang mesti dilakukan. Setelah posisi penting terisi, barulah diajukan izin ke KASN untuk proses lelang. (*/fajar)