FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Pembangunan di Kota Makassar harus berjalan terarah. Fungsi pengawasan DPRD Makassar sangat dibutuhkan untuk mengontrol kinerja eksekutif.
Sejumlah persoalan di Kota Makassar tak kunjung bisa ditangani eksekutif. Di sisi lain, fungsi-fungsi legislatif juga seolah mandek atau jalan di tempat. Belum terlihat pergerakan yang masif.
Peredaran minuman keras (miras) yang tidak terkendali menjadi salah satu contoh. Persoalan pelik yang sudah lama terjadi ini belum juga ada solusi. Legislator juga tak banyak memberi intervensi.
Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo saat dikonfirmasi menolak berbicara banyak. Mengenai peredaran miras yang kian tak terkendali ia hanya menyerahkan sepenuhnya ke komisi terkait.
"Hubungi komisi yang membidangi," singkatnya, kemarin.
irektur Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Makassar, Ahmad Tang menilai dalam dua tahun terakhir belum ada prestasi yang membanggakan atas kinerja legislatif. Para legislator terlalu santai.
Memang kata dia, hal itu bisa saja dipengaruhi dengan agenda politik. Akan tetapi, seharusnya hal itu tidak boleh dijadikan alasan.
Peran legislator dalam mengawal jalannya pemerintahan yang dikendalikan eksekutif, diakuinya, sangat penting. Fungsinya sangat menentukan arah kebijakan atau sikap eksekutif sebagai representasi rakyat.
"Kalau itu tidak berjalan mending tidak usah ada anggota DPRD. Bubarkan saja kalau begitu. Makanya sebagai wakil rakyat ya harus banyak bekerja untuk rakyat," tegasnya.
Terpisah, Anggota Komisi A DPRD Makassar, Kasrudi mengaku siap bekerja lebih maksimal. Persoalan yang banyak terjadi disebutnya akan segera disikapi.