FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Lelaki bernama Sultan, 18 tahun dan temannya, Cahyadi, 21 tahun ditangkap lantaran menjadi pelaku pencurian dan kekerasan.
Korbannya adalah seorang jemaat gereja di Jalan Cendrawasih III, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, pada Jumat (5/3/2021) lalu.
Sultan dan Cahyadi merampas tas milik korban yang baru saja selesai ibadah di gereja tersebut. Saat korban lengah, pelaku pun langsung merebut tas berisi barang berharga korban.
"Benar keduanya ini adalah pelaku pencurian terhadap jemaat di sebuah gereja di wilayah Mariso," kata Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Edhy Supriadi Idrus, Senin (8/3/2021).
Perwira polisi satu melati ini menjelaskan, awalnya kedua pelaku sudah memantau setiap aktifitas di gereja itu. Selang beberapa jam, pelaku akhirnya menemukan target yang akan jadi sasaran pencurian dan kekerasan.
Hingga saat situasi gereja mulai sepi, Cahyadi pun mendekati korban dan Sultan langsung merampas tas yang berisi pakaian dan sebuah ponsel milik korban.
"Jadi Cahyadi ini sebagai joki dan Sultan sebagai eksekutor. Setelah korban melapor, kami pun langsung mengejar pelaku dan melakukan penangkapan," jelas Kompol Edhy Supriadi Idrus.
Mantan Kapolsek Rapoccini ini menerangkan, awalnya pelaku Sultan ditangkap di indekosnya di Jalan Flamboyan. Menyusul pelaku Cahyadi yang juga tak berkutik saat ditangkap di Jalan Deppasawi, Kecamatan Tamalate, Makassar pada Minggu (7/3/2021) pukul 03.00 WITA.
"Saat pelaku Sultan ditangkap, ditemukan barang bukti milik korban. Kedua pelaku dan barang bukti pun dibawa ke Polsek Mariso," beber Edhy Supriadi Idrus.