Terpisah, Kepala Unit Produksi SMKN 1 Pinrang, Abd Rahman, juga menutupi dan enggan memberikan rincian daftar pinjaman dari BMS. Namun ia membenarkan beberapa orang memiliki pinjaman yang tembus ratusan juta rupiah.
"Kalau yang itu (nasabah dari sekolah lain) iya ada ratusan juta. Tetapi kami sementara audit ulang ini, untuk temukan akar masalahnya," katanya singkat menutup pembicaraan.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Deki Marizaldi, mengaku, status polemik BMS sejauh ini masih bersifat aduan. Beberapa waktu lalu pun, telah memanggil salah satu pengelola namun sayangnya terkendala untul hadir.
"Intinya, kami terbuka. Jika ada masyarakat yang ingin mengadu atau melaporkan hal tersebut," sarannya. (*/fajar)