Bus Wisata di Era Rudy Djamaluddin Menyalahi Aturan, Danny Pomanto: Idenya Bagus

  • Bagikan
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Bus Wisata di era Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin dinilai menyalahi aturan. Pasalnya, tiga mobil sampah yang dirubah menjadi bus, tidak memiliki Surat Kelayakan Rancang Bangun (SKRB) dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).


Menanggapi hal itu, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto, mengaku masih berupaya agar bus tersebut bisa tetap digunakan. Lantaran, ide mengubah mobil sampah menjadi bus wisata merupakan ide yang bagus.


“Idenya bagus, kita harus akui idenya bagus. Kita harus akui kalau yang bagus-bagus,” ucap Danny, Selasa (9/3/2021).


Karena bus wisata tidak sesuai regulasi yang ada, menurut Danny, pihaknya akan mencoba memakai SKRB Petepete Smart yang diperkenalkan sendiri pada awal 2016. Sebab, Petepete Smart sudah mendapatkan izin resmi dari Kementerian Perhubungan.

“Ada aturannya, makanya saya kemarin petepete smart, saya pake uang pribadi. Karena tidak bisa membuat begitu tanpa izin apapun, SKRB kalau tidak salah itu ada izinnya,” ungkap Danny.


Ia mengatakan alasan awalnya menggunakan uang pribadi, sebab ia takutnya kejadian yang serupa dengan bus wisata. “Dulu, kenapa saya pakai uang pribadi, karena takutnya seperti ini. Tidak boleh kita mengubah sesuatu tanpa izin,” terang Danny.


Saat ditanyakan mengenai apakah tiga unit bus wisata metro akan dikembalikan, Danny mengatakan tidak akan mengembalikan kendaraan tersebut. Ia mengaku, akan melihat perkembangan ke depan.


“Masa saya mau kembalikan lagi. Artinya, yang rawan karena pakai uang negara. Mestinya sebelum SKRB turun, tidak boleh pakai uang negara. Ilegal jadinya. Tapi kalau sudah ada, nanti pemeriksa yang lihat,” tutup Danny.

  • Bagikan