FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar kembali meraih penghargaan pelayanan publik 2020. Makassar diganjar penghargaan bersama 58 Kabupaten dan Kota se-Indonesia, Selasa (9/3/2021).
Kepala DPM-PTSP Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie mengatakan, penghargaan ini diberikan secara virtual oleh Kementerian Pendayagunaan Aperatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).
“Alhamdulillah, DPMPTSP Kota Makassar menerima penghargaan untuk kategori Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Sangat Baik Tahun 2020 dari KemenpanRB,” ujar Andi Bukti Djufrie.
Bukti, sapaan akrabnya, mengungkapkan, DPMPTSP telah meraih penghargaan tersebut yang keempat kali berturut-turut. Di mulai 2017, 2018, 2019 dan 2020. Kata dia, raihan ini berkat kerjasama tim seluruh staf dan SKPD lingkup Pemkot Makassar.
“Ini juga berkat pembinaan pimpinan sehingga kita bisa mendapat penghargaan 4 tahun berturut-turut,” jelas Bukti.
Dengan penghargaan ini, Bukti mengaku akan berupaya mempertahankan kinerja dan prestasi yang telah diraih. Pasalnya, mempertahankan jauh lebih sulit untuk meraih kembali. "Insyaallah, saya dan teman-teman di DPMPTSP akan bekerja yang lebih baik lagi,” ungkapnya.
Diketahui, evaluasi pelayanan publik ini meliputi sembilan aspek penilaian, yaitu standar pelayanan, maklumat pelayanan, survei kepuasan masyarakat, pengelolaan pengaduan, inovasi pelayanan publik, dan sarana prasarana.
Adapun tujuan evaluasi ini antara lain melihat sejauhmana implementasi kebijakan UU 25/2009 menuju peningkatan pelayanan publik yang prima, peningkatan kualitas pelayanan publik melalui perbaikan pelayanan, serta mendorong unit pelayanan publik memberikan pelayanan yang prima.