FAJAR.CO.ID, MAKASSAR, -- Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengungkapkan pelunasan pembayaran gaji tenaga kontrak terhambat pada urusan administratif.
Menurut Sudirman, statusnya sebagai Plt Gubernur yang membuat semua harus melewati tahapan yang cukup panjang dalam urusan administrasi, termasuk pencairan gaji tenaga kontrak.
"Plt saya ini tidak beda dengan plt yang tidak definitif. Pada intinya saya harus meminta persetujuan setiap ada tanda tangan SK. Ada tanda tangan apa dan segala macam, minta persetujuan dari Kemendagri," kata Andi Sudirman, Senin, (8/3/2021).
Ia mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sementara menunggu petunjuk. Karena dokumennya juga sudah dipersiapkan. "Paling tidak Insya Allah kita sudah mengusulkan, termasuk nama-namanya semuanya sudah," ujarnya.
Terkait rincian pembayaran, Andi Sudirman menolak menyebut nominal. "Belum (lunas), rincinya yang jelasnya sekarang kita sudah ditahap di atas 50 persen," imbuhnya.
Kendati demikian, Sudiman menegaskan, pihak pemprov akan mengupayakan pelunasan gaji sesegera mungkin.
Diketahui, pembayaran gaji tenaga non ASN sudah mandek selama tiga bulan. Awal bulan Maret ini merupakan gaji bulan ketiga yang belum terbayarkan. (mg10/fajar)