FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Sistem pengelolaan sampah di Makassar masih menggunakan cara tradisional. Sekadar ditumpul di TPA.
Sampah di Kota Makassar ibarat bom waktu. Penumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa bisa menjadi pemicu pencemaran yang besar. Baik polusi udara, air, dan tanah.
Kepala Laboratorium Riset Sanitasi dan Persampahan, Departemen Teknik Lingkungan, Fakultas Teknik Unhas, Irwan Ridwan Rahim mengatakan, pengelolaan persampahan di Makassar memag harus diseriusi. Penggunaan teknologi mutakhir, seperti incinerator sudah harus digunakan.
Hal ini, kata dia, tidak terlepas dari tingginya produksi sampah di Kota Makassar setiap harinya. Di mana, jumlahnya mencapai 12 ribu hingga 14 ribu ton per hari. Delapan ton hingga 10 ribu ton dibuang di TPA. Tidak dikelola dengan baik.
Tidak terkelolalanya sampah, diakuinya, tidak terlepas dari persepsi pemerintah yang keliru dalam penggunaan teknologi Incinerator sampah. Para pejabat di pemerintahan selalu berpendapat hasil sampingan pembakaran sampah berupa listrik bisa menjadi tumpuan biaya operasional.
Di mana hal tersebut hanya bisa dilakukan apabila teknologi tersebut murni milik pemerintah itu sendiri. Berbeda apabila pemerintah mengandalkan insvestor. Pemerintah daerah harus mengeluarkan biaya khusus untuk pengelolaan sampah-sampah itu.
"Teknologi Incinerator dengan kapasitas lima ribu hingga 10 ribu ton itu berkisar Rp5 triliunan. Belum lagi biaya operasional, sehingga investor butuh dana besar," katanya. Karena itu, ia membandingkannya dengan pengelolaan sampah di luar negeri yang dikelola pihak ketiga.