Tarik Ulur Kepemilikan Lahan Tello, Danny Pomanto: Masih Tercatat Sebagai Fasum

  • Bagikan
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto mengaku akan menindak lanjuti fasilitas umum (fasum) Tello meskipun pembangunan ruko di atasnya saat ini sedang berjalan.

Hal itu akan dilakukan sebab lahan tersebut diklaim masih tercatat sebagai aset Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

"Masih tercatat sebagai fasum. Semua akan kami usut," kata Danny Pomanto saat diwawancara, Selasa (9/3/2021).

Bukan hanya itu, wali kota dua periode ini juga menyebut akan mengusut siapa-siapa saja yang terlibat di dalam pengalihan lahan tersebut. Salah satunya adalah mencari pemberi izin lahan fasum.

"Termasuk siapa yang memberi izin itu kami akan usut, walaupun itu pemkot (Makassar)," tukasnya.

Ada pun sejumlah fasum dan fasos yang masih bermasalah di Kota Makassar juga disebut Danny Pomanto akan ditindak lanjuti pihaknya kedepan.

"Jadi fasum -fasos akan kami lanjutkan. Kita menunggu Korsupgah KPK, katanya Minggu depan akan datang sehingga kami akan tuntaskan ini barang-barang," tegasnya.

Sebelumnya, beberapa Anggota Legislatif Kota Makassar mendesak agar pembangunan ruko di atasnya dihentikan.

Kasrudi salah satunya, Anggota Komisi A DPRD Makassar itu meminta agar pengerjaan bagunan dihentikan sampai ada kejelasan siapa pemilik sah lokasi (fasum) tersebut.

Ia mengatakan akan mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan meminta kedua pihak menunjukkan bukti-bukti kepemilikan lahan. Menurutnya, keduanya sama-sama bersikeras sebagai pemilik lahan.

“Yang jelas, kita dari DPRD melihat lahan di Tello itu masih tercatat sebagai aset. Inilah yang mau kita perjelas apa dasarnya pemkot dan pemilik lahan itu,” ungkapnya.

  • Bagikan